HARAM COPY PASTE KESELURUHAN

Catatan yang ada diblog ini saya harap jangan di copy paste semua. karena ini arsip pribadi perkuliahan saya. Jika toh memang membutuhkan referensi tambahan dari blog saya ini, cantumkan juga alamat laman ini.
terima kasih..

Friday, December 12, 2014

bunuh diri

1.      Bunuh diri
Bunuh diri atau dalam bahasa Inggris disebut Suicide (berasal dari kata Latin suicidium, dari sui caedere, "membunuh diri sendiri") adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian diri sendiri. Bunuh diri seringkali dilakukan akibat putus asa, yang penyebabnya seringkali dikaitkan dengan gangguan jiwa  misalnya depresigangguan bipolarschizophrenia, ketergantungan alkohol / alkoholisme, atau penyalahgunaan obat. Faktor-faktor penyebab stres antara lain kesulitan keuangan atau masalah dalam hubungan interpersonal seringkali ikut berperan.
2.      Fanatisme Bunuh diri
Fanatisme adalah suatu keyakinan atau suatu pandangan tentang sesuatu, yang positif atau yang negatif, pandangan yang tidak memiliki sandaran teori atau pijakan kenyataan, tetapi dianut secara mendalam sehingga susah diluruskan atau diubah. Menurut definisinya, Fanatisme biasanya tidak rasional atau keyakinan seseorang yang terlalu kuat dan kurang menggunakan akal budi sehingga tidak menerima faham yang lain dan bertujuan untuk mengejar sesuatu. Adanya fanatisme dapat menimbulkan perilaku agresi dan sekaligus memperkuat keadaan individu yang mengalami deindividuasi untuk lebih tidak terkontrol perilakunya.
Fanatisme dalam bunuh diri adalah dimana seseorang meyakini dengan amat dalam bahwasanya bunuh diri itu merupakan jalan yang terbaik/solusi yang tepat untuk  mengatasi suatu permalahannya (yang mereka anggap tidak ada jalan lain selain bunuh diri), misalnya menyangkut harga diri, malu, tidak mampu mengemban amanat dengan baik, atau yang sekarang lagi ngetren dalam dunia islam adalah bom bunuh diri (yang mereka sebut dengan jihad).
3.      Budaya/tradisi bunuh diri
Budaya/tradisi sangatlah berpengaruh pada jiwa psikologis seseorang, anatar negara, antar suku sangat bervariasi cara dan modelnya. Negara yang melegalkan bunuh diri secara otomatis akan mendorong/memotivasi seseorang yang sedang mengalami distres untuk melakukan bunuh diri tersebut, karena tidak ada larangan dan hal tersebut sudah dianggap sebagai kewajaran (hak individu). Sedangkan negara yang melarang, mengecam, dan juga akan memberi sanksi (untuk orang-orang yang terkait dengan pelaku bunuh diri) atas tindakan bunuh diri tersebut. Hal ini akan mendorong mengurangi tingkat bunuh diri, walaupun masih ditemukan satu/dua peristiwa bunuh diri.
Di negara Eropa saat ini tidak ada satu pun yang menganggap bahwa bunuh diri atau percobaan bunuh diri adalah sebuah kejahatan. Inggris dan Wales tidak menganggap lagi bunuh diri sebagai kejahatan melalui Suicide Act 1961 dan di Republik Irlandia pada tahun 1993. Kata "commit" digunakan dalam referensi untuk itu menjadi ilegal namun banyak organisasi telah menghentikannya karena konotasi negatif.
Di India, bunuh diri merupakan tindakan ilegal dan keluarga yang masih hidup mungkin akan menghadapi kesulitan hukum. Di Jerman, eutanasia aktif merupakan tindakan ilegal dan siapa saja yang hadir selama berlangsungnya bunuh diri dapat dituntut karena gagal memberikan bantuan dalam keadaan darurat. Swiss baru-baru ini mengambil langkah untuk melegalkan bunuh diri yang dibantu untuk sakit mental yang kronis. Pengadilan tinggi Lausanne, dalam putusannya tahun 2006, telah memberikan hak kepada seseorang tanpa nama yang memiliki gangguan kejiwaan yang lama untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
Di Amerika Serikat, bunuh diri tidak ilegal, tetapi mungkin dikaitkan dengan hukuman bagi orang yang mencobanya. Bunuh diri yang dibantu dokter merupakan tindakan yang legal di negara bagian Oregon  dan Washington.
Di jepang ada salah satu tradisi bunuh diri yaitu yang bernama harakiri. Umumnya harakiri dilakukan dengan cara menusukan samurai ke perut sang pelaku hingga tewas. Akan tetapi, tradisi ini makin berkembang dengan beragam cara, mulai dari menusukkan samurai, menenggak racun, gantung diri, menabrakan diri di kereta, hingga loncat dari ketinggian tertentu yang mematikan.  
Tindakan ini biasanya disebabkan oleh 3 hal, yaitu : Pertama, motif harga diri. dengan motif ini, para samurai dulu melakukan bunuh diri demi menjaga harga dirinya. Kedua, motif malu. motif ini paling dominan dilakukan oleh pelaku harakiri di masa kini. motif "tidak bisa menahan malu" dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pejabat, akademisi, hingga rakyat biasa. Dan ketiga : motif balas dendam. pada kasus ini, biasanya dilakukan oleh seseorang yang kecewa pada keluarganya.
Tradisi tersebut sudah di anggap wajar. Bahkan ada seseorang yang menulis tata cara dan panduan lengkap bunuh diri.
Dan di Indonesia, salah satunya kasus bunuh diri dari warga Suku Tengger di Gunung Bromo biasanya dilatarbelakangi soal harga diri. Sedangkan harga diri seorang warga Suku Tengger bisa jatuh, terkadang hanya gara-gara soal sepele. Misalnya, seorang warga yang tidak mampu menggelar seni tradisonal tayuban yang sangat dibanggakan warga sekitar dalam hajatan, bisa membuat harga dirinya jatuh. Bahkan hanya gara-gara tidak mampu memberi sawer kepada penari tayub, seseorang juga bisa merasa kehilangan harga diri.
Yang tragis, warga yang merasa harga dirinya telah jatuh terkadang juga tidak mampu menyembunyikan, atau mengatasinaya, sehingga langkah bunuh diri dianggapnya merupakan pilihan terbaik.
4.      Pandangan Islam mengenai bunuh diri
Terlarang bagi umat Islam untuk mengharapkan kematian. Tak peduli bagaimana pun kondisi mereka. Dan bunuh diri merupakan suatu tindakan kezholiman. Sebab ia telah menganiaya dan menyakiti tubuhnya sendiri. 
Allah SWT secara tegas melarang tindakan bunuh diri. Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah an-Nisa’ ayat 29-30 yang artinya, “ ..... Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha penyayang kepadamu. Dan Barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.. 
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ad-Dahak disebutkan, “Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya. Ia kekal dalam neraka selama-lamanya. Barang siapa yang meneguk racun dan racun itu menewaskan dirinya, maka racun itu akan tetap dalam genggaman tangannya sambil meneguknya di dalam neraka jahanam. la juga kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Bunuh diri merupakan salah satu dari dosa-dosa besar. Oleh karenanya, tidak pantas seseorang merasa bangga diri ketika bunuh diri. Nabi Muhammad SAW. bersabda,
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكَبَائِرِ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَقَوْلُ الزُّورِ
 “Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda tentang dosa-dosa besar, beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, bunuh diri, dan perkataan dusta.” [HR. Al-Bukhoriy dalam Asy-Syahadat (2510) dan Muslim dalam Al-Iman (88)]
Imam asy-Syathibi menyatakan bahwa semua ajaran yang ditetapkan oleh Islam adalah untuk menjaga kemaslahatan yang lima. Berdasarkan dalil-dalil di atas jelas bahwa bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan perintah agama. Karena besarnya dosa akibat perbuatan tersebut maka tempat kembali orang yang melakukannya adalah neraka jahanam. 

Dengan bunuh diri, seseorang akan merasakan penderitaan tiga kali, yaitu penderitaan di dunia yang mendorongnya berbuat seperti itu, penderitaan menjelang kematiannya, dan penderitaan yang kekal di akhirat nanti.

No comments:

Post a Comment